Di Jalan Raya: 4 Mitos Umum Seputar Rambu dan Aturan yang Salah Kaprah

Sebagai pengendara, kita sering kali mengandalkan pengalaman dan “aturan tak tertulis” yang beredar di jalan raya. Namun, banyak dari keyakinan tersebut yang sebenarnya merupakan mitos belaka, bahkan bisa membahayakan keselamatan. Memahami perbedaan antara mitos dan fakta adalah kunci untuk menjadi pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab.

Mari kita bongkar 4 mitos umum yang sering salah kaprah di jalan raya, dan luruskan dengan fakta yang benar.

di Jalan Raya

Baca juga : Membujur Adalah: Studi Kasus 3 Proyek Pembangunan Jalan yang Menggunakan Konsep Ini


 

Mitos 1: Lampu Sen Kanan Saat Berbelok ke Bundaran Artinya Boleh Lurus atau Belok Kanan

 

Ini adalah salah satu mitos yang paling populer di jalan raya Indonesia. Banyak pengendara percaya bahwa menyalakan lampu sen ke kanan saat memasuki bundaran adalah kode bahwa mereka akan lurus atau belok kanan.

Fakta: Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu isyarat belok (sen) hanya berfungsi untuk menandakan arah belok kendaraan. Di bundaran, lampu sen digunakan untuk memberitahu pengendara lain bahwa Anda akan keluar dari bundaran. Pengendara yang akan keluar di simpangan pertama harus menyalakan sen kiri, sedangkan yang ingin melanjutkan perjalanan di dalam bundaran tidak perlu menyalakan sen. Mitos ini tidak hanya tidak valid, tetapi juga membingungkan pengendara lain dan sering menjadi penyebab kecelakaan di bundaran.

 

Mitos 2: Klakson Berarti “Jalan,” Rambu Hanya Sekadar Hiasan

 

Di kota-kota besar, klakson seringkali digunakan sebagai alat komunikasi utama, seolah-olah lebih penting dari rambu lalu lintas. Banyak yang percaya klakson adalah “lampu hijau” atau “sinyal jalan” di persimpangan yang padat.

Fakta: Aturan penggunaan klakson diatur ketat dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Klakson hanya boleh digunakan untuk memberi isyarat peringatan, misalnya saat ada bahaya. Klakson tidak memiliki kekuatan hukum untuk memprioritaskan jalan atau mendesak pengendara lain. Mengandalkan klakson alih-alih rambu dan etika berkendara hanya akan menambah kebisingan dan kekacauan di jalan raya.

See also  Mesin Marka Jalan: Solusi 3 Masalah Teknis Paling Umum di Lapangan

 

Mitos 3: Garis Putus-Putus Berarti Boleh Menyalip Kapan Saja

 

Garis putus-putus pada marka jalan memang mengizinkan pengendara untuk menyalip. Namun, banyak yang menafsirkan aturan ini sebagai izin untuk menyalip tanpa memperhatikan kondisi sekitar.

Fakta: Rambu dan marka di jalan raya harus dipatuhi dengan prinsip kehati-hatian. Garis putus-putus mengizinkan Anda menyalip, tetapi Anda wajib memastikan kondisi lalu lintas aman dan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan. Jika jarak pandang terbatas (misalnya di tikungan atau tanjakan), menyalip tetap dilarang meskipun markanya putus-putus. Keterangan lebih lanjut mengenai hal ini bisa dilihat di situs resmi Kementerian Perhubungan, yang menegaskan bahwa rambu hanyalah panduan, keselamatan tetap menjadi prioritas.

 

Mitos 4: Polisi Lalu Lintas Berhak Menghentikan Kendaraan di Mana Saja

 

Ada anggapan bahwa polisi lalu lintas bisa menghentikan kendaraan kapan saja, bahkan di lokasi yang tidak seharusnya, seperti di tikungan atau di jalan menanjak.

Fakta: Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012, pemeriksaan kendaraan bermotor harus dilakukan di tempat-tempat yang sah, yaitu jalan yang memenuhi syarat keselamatan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kecelakaan yang bisa terjadi jika pemeriksaan dilakukan di lokasi berbahaya. Meskipun polisi memiliki wewenang untuk mengatur lalu lintas, prosedur penghentian harus tetap mengikuti aturan yang berlaku untuk menjaga keamanan semua pihak di jalan raya.

Dengan memahami fakta-fakta ini, kita bisa menjadi pengendara yang lebih cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Jangan biarkan mitos menyesatkan Anda di jalan raya. Selalu utamakan keselamatan dan ikuti peraturan yang berlaku.

Baca juga : Kertas Polybag: 5 Alasan Mengapa Material Ini Solusi Tepat untuk Bisnis Hijau Anda

See also  Penanda Jalan: 7 Rambu Ini Sering Diabaikan, Padahal Bisa Bikin Celaka!

Leave a Comment